Sistem
pemilu secara e-voting
Di
indonesia pemilu masih di lakukan secara manual yang masih menggunakan gambar
dengan cara di coblos. Seiring dengan perkembangan zaman maka sekarang kita
ketahui bahwa sistem pemilu yang lebih maju dan moderen dengan menggunakan
media elektronik. Dengan media elektronik sitem pemilu akan lebih akurat,
efektif dan efisen.
e-voting berasal dari kata electronic voting yang mengacu pada penggunaan teknologi
informasi pada pelaksanaan pemungutan suara.
Pilihan
teknologi yang digunakan dalam implementasi dari e-Voting sangat bervariasi, seperti penggunaan kartu
pintar untuk otentikasi pemilih yang bisa
digabung dalam e-KTP, penggunaan internet sebagai sistem pemungutan suara atau
pengiriman data, penggunaan layar sentuh sebagai pengganti kartu suara, dan
masih banyak variasi teknologi yang bisa digunakan dewasa ini. Dalam
perkembangan pemikiran dewasa ini penggunaan perangkat telepon selular untuk
memberikan suara bisa menjadi pilihan karena sudah menggabungkan (konvergensi)
perangkat komputer dan jaringan internet dalam satu perangkat tunggal.
1.Lebih Hemat Biaya
e-voting
dapat menghemat pemakaian dana anggaran untuk pemilu,menghemat kertas,penggunaan
e-voting di kabupaten Jembrana telah menghemat anggaran lebih dari 60 persen,
seperti anggaran untuk kertas suara. E-voting ini juga diawali dengan
penggunaan KTP (Kartu Tanda Penduduk) berbasis chip atau kemudian disebut juga
e-KTP. Penggunaan e-KTP tersebut membuat pemilih tidak mungkin melakukan
pemilihan lebih dari sekali. TPS (tempat pemungutan suara) juga bisa menampung
hingga 1000 pemilih, sementara dengan sistem manual sekitar 500-700 pemilih
saja per TPS yang layak.
2.Lebih Cepat,
dengan
menggunakan e-voting,semua data pemilu dan hasilnya akan lebih cepat
terlihat,menghemat waktu dan proses pengerjaan data pemilu.
3.Lebih Akurat,
perhitungan
dan tabulasi suara lebih cepat, penanganan yang efisien dari formula sistem
pemilu yang rumit dan memerlukan prosedur perhitungan yang melelahkan. Sistem
ini juga mencegah kecurangan di TPS dan selama pengiriman, serta tabulasi hasil
dengan mengurangi campur tangan manusia. Juga meningkatkan aksesibilitas.
Contohnya, memakai surat suara audio untuk pemilih tuna rungu dengan pemilihan
melalui internet.
Kelemahan dari e-voting ini adalah
meningkatnya persyaratan keamanan untuk melindungi sistem pemberian suara
selama pemeliharaan. Kemungkinan penghitungan ulang terbatas. Selain itu,
keterbukaan dan pemahaman sistem bagi yang bukan ahlinya juga terbatas.