Woensdag 03 April 2013

pemilu e-voting





Sistem pemilu secara e-voting

Di indonesia pemilu masih di lakukan secara manual yang masih menggunakan gambar dengan cara di coblos. Seiring dengan perkembangan zaman maka sekarang kita ketahui bahwa sistem pemilu yang lebih maju dan moderen dengan menggunakan media elektronik. Dengan media elektronik sitem pemilu akan lebih akurat, efektif dan efisen.
e-voting  berasal dari kata electronic voting yang mengacu pada penggunaan teknologi informasi pada pelaksanaan pemungutan suara.
Pilihan teknologi yang digunakan dalam implementasi dari e-Voting sangat bervariasi, seperti penggunaan kartu pintar untuk otentikasi pemilih yang bisa digabung dalam e-KTP, penggunaan internet sebagai sistem pemungutan suara atau pengiriman data, penggunaan layar sentuh sebagai pengganti kartu suara, dan masih banyak variasi teknologi yang bisa digunakan dewasa ini. Dalam perkembangan pemikiran dewasa ini penggunaan perangkat telepon selular untuk memberikan suara bisa menjadi pilihan karena sudah menggabungkan (konvergensi) perangkat komputer dan jaringan internet dalam satu perangkat tunggal.

Kelebihan pemilu secara e-voting :

1.Lebih Hemat Biaya
e-voting dapat menghemat pemakaian dana anggaran untuk pemilu,menghemat kertas,penggunaan e-voting di kabupaten Jembrana telah menghemat anggaran lebih dari 60 persen, seperti anggaran untuk kertas suara. E-voting ini juga diawali dengan penggunaan KTP (Kartu Tanda Penduduk) berbasis chip atau kemudian disebut juga e-KTP. Penggunaan e-KTP tersebut membuat pemilih tidak mungkin melakukan pemilihan lebih dari sekali. TPS (tempat pemungutan suara) juga bisa menampung hingga 1000 pemilih, sementara dengan sistem manual sekitar 500-700 pemilih saja per TPS yang layak.

2.Lebih Cepat,
dengan menggunakan e-voting,semua data pemilu dan hasilnya akan lebih cepat terlihat,menghemat waktu dan proses pengerjaan data pemilu.

3.Lebih Akurat,
perhitungan dan tabulasi suara lebih cepat, penanganan yang efisien dari formula sistem pemilu yang rumit dan memerlukan prosedur perhitungan yang melelahkan. Sistem ini juga mencegah kecurangan di TPS dan selama pengiriman, serta tabulasi hasil dengan mengurangi campur tangan manusia. Juga meningkatkan aksesibilitas. Contohnya, memakai surat suara audio untuk pemilih tuna rungu dengan pemilihan melalui internet.
Kelemahan dari e-voting ini adalah meningkatnya persyaratan keamanan untuk melindungi sistem pemberian suara selama pemeliharaan. Kemungkinan penghitungan ulang terbatas. Selain itu, keterbukaan dan pemahaman sistem bagi yang bukan ahlinya juga terbatas.